2020-06-02
117 peraturan adalah versi yang ditingkatkan dari 110 peraturan, dan perubahannya terutama tercermin dalam aspek-aspek berikut: 1, memperkuat konsep "pencegahan pertama", menambahkan konten "langkah-langkah pengendalian pencegahan", mengharuskan perusahaan untuk membangun keamanan pangan merencanakan, menganalisis bahaya dari makanan yang mereka hasilkan, memproses, mengemas atau menyimpan, dan mengembangkan langkah-langkah pengendalian preventif untuk menghilangkan bahaya ini; 2. meningkatkan persyaratan untuk pengendalian alergen; 3.membutuhkan perusahaan untuk membuat "rencana rantai pasokan" untuk bahan baku dan bahan pembantu yang membutuhkan langkah-langkah pengendalian preventif berdasarkan risiko, dan melaksanakan kegiatan verifikasi seperti tinjauan dokumen, tinjauan di tempat, pengambilan sampel, dan pengujian.
Hubungi Kami Kapan Saja